BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh bakal calon kepala daerah dinilai bermanfaat bagi kepentingan publik. Sebab, publik bisa menilai calon pemimpin yang akan dipilih pada Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, LHKPN tak menjadi penentu kemenangan bakal calon.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung Dedy Hermawan menuturkan penyerahan LHKPN membuat pemilu semakin transparan. Transparansi m yang baik dinilai mampu lahirkan pemilu yang partisipatif. Masyarakat pun bisa melakukan kontrol pada setiap tahapan pemilu.
Selain itu, LHKPN yang diunggah dan dapat diakses publik bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai kontrol kepada pejabat negara. Dedy berharap LHKPN yang telah diunggah tidak ada rekayasa. "Harus objektif apa adanya," kata Dedy kepada Lampungpro.com, Senin (22/1/2018) malam.
Ia pun menilai jumlah LHKPN bakal calon tak menentukan kemenangan. Faktor pemenangan pada setiap kontestasi politik, kata Dedy tak hanya harta kekayaan. "Proses pendidikan politik kepada masyarakat lah yang menentukan," kata dia.
Ia pun berharap proses politik tidak mahal pada biaya pemenangan. Lantaran jika biaya pemenangan yang mahal mampu melahirkan pemimpin yang korupsi. "Kalau mahal, kan mikirnya balikin modal pas sudah jadi," ujar Dedy. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia