Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengamat Universitas Lampung: Transparansi Anggaran Wujudkan Pemilu Partisipatif
Lampungpro.co, 23-Jan-2018

Lukman Hakim 846

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh bakal calon kepala daerah dinilai bermanfaat bagi kepentingan publik. Sebab, publik bisa menilai calon pemimpin yang akan dipilih pada Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, LHKPN tak menjadi penentu kemenangan bakal calon.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung Dedy Hermawan menuturkan penyerahan LHKPN membuat pemilu semakin transparan. Transparansi m yang baik dinilai mampu lahirkan pemilu yang partisipatif. Masyarakat pun bisa melakukan kontrol pada setiap tahapan pemilu.

Selain itu, LHKPN yang diunggah dan dapat diakses publik bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai kontrol kepada pejabat negara. Dedy berharap LHKPN yang telah diunggah tidak ada rekayasa. "Harus objektif apa adanya," kata Dedy kepada Lampungpro.com, Senin (22/1/2018) malam.

Ia pun menilai jumlah LHKPN bakal calon tak menentukan kemenangan. Faktor pemenangan pada setiap kontestasi politik, kata Dedy tak hanya harta kekayaan. "Proses pendidikan politik kepada masyarakat lah yang menentukan," kata dia.

Ia pun berharap proses politik tidak mahal pada biaya pemenangan. Lantaran jika biaya pemenangan yang mahal mampu melahirkan pemimpin yang korupsi. "Kalau mahal, kan mikirnya balikin modal pas sudah jadi," ujar Dedy. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved