Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengeroyokan Perawat RSUDAM, Polresta Bandar Lampung Proses Laporan
Lampungpro.co, 28-Mar-2018

Lukman Hakim 4012

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) Pihak Polresta Bandar Lampung masih memproses kasus penganiayaan yang menimpa Ferry, perawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM), yang dianiaya empat keluarga pasien, Selasa (27/3/2018) siang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian masih memproses kasus ini. "Laporan sudah masuk, sedang kita proses. Nanti setelah ada perkembangan lebih lanjut kami akan beritahu," kata dia.

Menurut keterangan Kepala Ruang IGD RSUDAM Kriston Riyadi, kronologis penganiayaan bermula ketika Ferry menegur keluarga pasien yang marah-marah. Sejak awal datang keluarga pasien marah karena datang bawa pasien ke gedung IGD lama. Sedangkan gedung IGD masih dalam rangka perbaikan.

Dan terhitung 5 Maret 2018, manajemen RSUDAM memindahkan IGD ke Gedung Mahan Nunyai. "Sebenarnya, IGD ini lebih mudah dijangkau karena berada di depan jalan masuk RSUDAM. Ini saat keluarga korban mendaftarkan pasien juga dalam keadaan sangat emosional," kata dia.

Namun pihaknya tetap memproses pendaftaran, meski pasien tidak dapat menunjukkan identitas. Ketika perawat memeriksa pasien, suami pasien ribut dan marah-marah. Akhirnya, Ferry menegur agar tidak emosi. Teguran itu tidak diterima YS, suami pasien.

Dia mencengkram kerah baju Ferry dan memukulnya. Melihat kejadian tersebut, tiga keluarga pasien ikut menganiaya Ferry. Atas kejadian tersebut, Ferry menempuh jalur hukum dan melaporkan YS ke Polresta Bandar Lampung. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

9496


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved