Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penganiayann Kakek 87 Tahun hingga Meninggal di Mesuji Terungkap, Dipicu Soal Tembakau
Lampungpro.co, 22-Aug-2025

Amiruddin Sormin 216

Share

Polisi saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan kakek 87 tahun di Mesuji, Kamis (21/8/2025). | TRIBRATANEWS POLDA LAMPUNG

MESUJI (Lampungpro.co): Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap seorang kakek berusia 87 tahun di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Tersangka IK alias K (56) menghabisi nyawa korban lantaran merasa tersinggung persoalan tembakau.

Wakil Kepala Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto mengatakan, tersangka marah setelah mengetahui tetangganya Supriyati alias Mbah Kenil mengambil tembakau yang tergantung di pintu rumah korban. “Tersangka merasa dituduh dicuri sehingga emosi dan membunuh korban dengan parang serta kampak,” kata Kompol Heru saat konferensi pers di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana, Rabu (20/8/2025).

Menurut Kompol Heru, kejadian berawal saat Mbah Kenil hendak mengantar makanan ke rumah korban pada pagi hari. Saat itu ia melihat tembakau yang tergantung dan membawanya pulang, karena sebelumnya korban berjanji akan membelikan tembakau untuknya.

Beberapa jam kemudian, tersangka mondar-mandir di depan rumah korban sambil mencari tembakau. Ia kemudian membawa senjata tajam dan mengancam warga. “Sekitar pukul 12.30 WIB, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di gubuknya,” jelas Kompol Heru.

Polisi segera menangkap tersangka di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi. “Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar Kompol Heru. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

4752


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved