MESUJI (Lampungpro.co): Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap seorang kakek berusia 87 tahun di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Tersangka IK alias K (56) menghabisi nyawa korban lantaran merasa tersinggung persoalan tembakau.
Wakil Kepala Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto mengatakan, tersangka marah setelah mengetahui tetangganya Supriyati alias Mbah Kenil mengambil tembakau yang tergantung di pintu rumah korban. “Tersangka merasa dituduh dicuri sehingga emosi dan membunuh korban dengan parang serta kampak,” kata Kompol Heru saat konferensi pers di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana, Rabu (20/8/2025).
Menurut Kompol Heru, kejadian berawal saat Mbah Kenil hendak mengantar makanan ke rumah korban pada pagi hari. Saat itu ia melihat tembakau yang tergantung dan membawanya pulang, karena sebelumnya korban berjanji akan membelikan tembakau untuknya.
Beberapa jam kemudian, tersangka mondar-mandir di depan rumah korban sambil mencari tembakau. Ia kemudian membawa senjata tajam dan mengancam warga. “Sekitar pukul 12.30 WIB, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di gubuknya,” jelas Kompol Heru.
Polisi segera menangkap tersangka di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi. “Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar Kompol Heru. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
4752
Kominfo Lampung
632
148
22-Aug-2025
159
22-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia