Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengganti Natar Agung, Peneliti Pilih Kabupaten Bandar Lampung untuk Pemekaran Lamsel
Lampungpro.co, 02-Nov-2019

Amiruddin Sormin 7314

Share

Jembatan layang Natar, Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Hasil penelitian Universitas Lampung (Unila) terhadap rencana pemekaran Kabupaten Lampung Selatan merekomendasikan nama Kabupaten Bandar Lampung. Nama itu lebih cocok untuk daerah pemekaran lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

Menurut Ketua Tim Peneliti Unila, Yuswanto, dalam pemekaran Kabupaten Lampung Selatan, ada empat nama yang diusulkan yakni Kabupaten Natar Agung, Kabupaten Bandar Agung, Kabupaten Bandar Negara, dan Kabupaten Bandar Lampung. Dari empat nama itu, tim menganalisas berdasarkan empat makna yakni identitas bentang alam, identitas budaya, harapan, doa, cita-cita, dan strategi akselasi, serta brand image.

"Nama Kabupaten Bandar Lampung memenuhi empat unsur itu, sehingga kami merekomendasikannya," kata Yuswanto, kepada Lampungpro.co, di Bandar Lampung, Sabtu (2/11/2019).

Hasil penelitian itu juga membandingkan nama kembar di empat provinsi Pulau Jawa hasil pemekaran. Contohnya, di Banten ada Kota Serang dan Kabupaten Serang serta Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Di Jawa Barat, nama kembar untuk nama kota dan kabupaten juga disandang Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Di Jawa Timur, kota-kabupaten yang namanya kembar yakni Magelang, Pekalongan, Semarang, dan Tegal. Sedangkan di Jawa Timur, yakni Blitar, dan Kediri.

Di luar Pulau Jawa, beberapa koto-kabupaten juga bernama kembar, seperti Solok (Sumatera Barat), Kupang (Nusa Tenggara Timur), Gorontalo (Gorontalo), Jayapura (Papua), dan Sorong (Papua Barat). Bahkan, Kota Bengkulu yang memiliki tiga nama kembar yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara.

Menurut Yuswanto, hasil penelitian itu sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melalui Plt. Bupati Nanang Hermanto, pekan lalu. Menurut hasil penelitian itu, Lampung Selatan layak dimekarkan, namun semua proses diserahkan ke Pemerintah Provinsi Lampung dan Lampung Selatan. (PRO1)
 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1468


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved