KALIANDA (Lampungpro.co): Kepengurusan Saburai Taekwondo Lampung Selatan (Satlas) masa bakti 2022-2026 resmi dilantik dan dikukuhkan olehbKetua Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia (TI) Lampung Selatan, di Lapangan Tenis Indoor, Kalianda, Jumat (8/32024). Bersamaan dengan itu, juga dilakukan pelantikan pengurus klub Taekwondo yakni Glory Lampung Selatan, Sataf Natar, dan Al-Fatih Club.
Selain itu, Ketua Pengkab TI Lampung Selatan, Reni Oktauli Panjaitan, juga melantik pengurus Unit Satlas Way Handak masa bakti 2022-2026, Satlas Pemda Lamsel, Satlas Way Panji, Satlas GSG Penengahan, dan Satlas GSG Sidomulyo masa bakti 2023-2027. Prosesi pelantikan itu turut disaksikan pula Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) TI Lampung, Heliandri, Senior Taekwondo Lampung Master H. Amril Yusam, dan Ketua Pengurus Kota (Pengkot) TI Bandar Lampung Yuni Akhriansyah.
Ketua Pengkab TI Lampung Selatan, Reni Oktauli Panjaitan menyampaikan, pengurus klub/unit mengemban misi pembinaan dan meningkatkan harkat, martabat dan kehormatan bangsa serta meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, Reni Oktauli Panjaitan mengingatkan, kehadiran pengurus yang dilantik dalam suatu organisasi bukan hanya mencari kedudukan dan kehormatan.
“Kepercayaan, kehormatan, dan kemuliaan yang saudara terima harus dipertangungjawabkan,” kata Reni atlet Taekwondo peraih medali emas Pekan Olahraga Provinsi Lampung ke-IX ini.
Di tempat sama, Ketua Umum Pengprov TI Lampung, Heliandri mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Dia berharap, pengurus baru segera melakukan konsolidasi dan membuat program kerja yang baik untuk mencapai prestasi.
“Ketua dan Unit yang baru saja dilantik agar bisa menjalankan organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD/ART,” kata Heliandri.
Sementara, Senior Taekwondo Lampung, Master Amril Yusam mengatakan, klub atau unit merupakan standar pengembangan Taekwondo. Menurutnya, semakin banyak unit atau klub, semakin banyak pula dojang atau tempat berlatih Taekwondo di Lampung Selatan.
“Jadi unit kita sudah sah dan resmi, silahkan dipromosikan. Ini tanggung jawab kita bersama memajukan, mengembangkan, dan melakukan pembinaan Taekwondo,” kata Amril Yusam.
Master Amril Yusam menambahkan, satu-satunya Taekwondo Indonesia yang diakui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Taekwondo yang berada di bawah Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI). “Jadi Taekwondo kita ini yang diakui KONI, bisa ikut kejuaraan prestasi untuk tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional bahkan internasional. Jadi perlu diingat, Unit Taekwondo Indonesia bukan unit-unit yang lain,” ujar Master Amril Yusam. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
614
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia