Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demo Registrasi Kartu Prabayar, Ini Tuntutan Pengusaha Seluler Lampung
Lampungpro.co, 02-Apr-2018

Heflan Rekanza 1653

Share

#portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Puluhan pengusaha seluler di Lampung, yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) DPC Lampung melakukan aksi demo di Lapangan Korpri, depan Kantor DPRD Lampung, Senin (2/4/2018). Para pendemo, melakukan penolakan terhadap peraturan pembatasan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) tiga kartu perdana.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI. Selain menolak kebijakan ini, para pendemo menuntut jaminan keamanan data pribadi masyarakat. Selain itu, mendesak Presiden untuk mencopot Rudiantara dari jabatan Kemenkominfo, karena kebijakannya yang tidak merakyat, mematikan usaha, tidak mempunyai komitmen, dan telah membohongi Outlet Selular Se-Indonedia pada keputusan Dirjen PPI 07 November 2017.

"Kami meminta Presiden untuk turun tangan menyelesaikan polemik pembatasan registrasi, demi tetap hidupnya Outlet Tradisional yang menghidupi 7 Juta Jiwa," kata Koordinator lapangan, Dicka Spider.

Perwakilan pendemo diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan didampingi Sekretaris Joko Santoso dan jajaran. Masih belum diketahui hasil pertemuan sebab masih berlangsung. 

Korlap aksi Dicka Spider mengatakan, unjuk rasa ini tidak akan berhenti sampai di sini, seluruh Indonesia akan menuju Istana meminta presiden membatalkan peraturan Kemenkominfo yang membatasi penggunaan kartu pra bayar ini. Hari ini kita secara serentak menggelar unjuk rasa seluruh Indonesia, meminta pemerintah memerhatikan aspirasi kami, kata dia.

Adapun lima poin tuntutan pengusaha seluler yaitu, 1. Mendukung registrasi kartu pra bayar valid seusai identitas, 2. Menolak pembatasan 1 NIK untuk tiga kartu perdana, 3. Pemerintah CC Kemenkominfo membohongi outlet celular.

4. Menuntut Kemenkominfo untuk bertanggungjawab menjamin keamanan data pribadi masyarakat. 5. Memohon kepada Presiden Indonesia agar turun tangan menyelesaikan, demi keberlangsungan outlet selaku UMKM yang jadi sumber penghidupan 5 juta jiwa masyarakat Indonesia. (REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22684


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved