BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Peningkatan status Polda Lampung menjadi tipe A tidak diimbangi dengan penambahan personel maupun sarana dan prasarana. Selain itu, minimnya anggaran masih menjadi kendala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam menangani masalah narkoba di Lampung.
Hal itu dikatakan Kapolda Lampung Irjend Sudjarno dalam paparannya di depan anggota Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di Graha Wiyono Siregar, Selasa (28/2/2017). Dalam kunjungan itu, 11 anggota DPR RI diterima langsung Kapolda Lampung Irjend Sudjarno.
Ke-11 anggota DPR RI yang hadir dalam kunjungan di Polda Lampung adalah, Ketua Komisi III Beny K Harman, Riska Mariska, Masinton Pasaribu, Dwi Ria Latifa, Saiful Bahri, Sufmi Dasco Ahmad, Supratman Andi, Azis Samsudin (Ketua Badan Anggaran), Mohammad Toha, Tb. Soenmandjaya, dan Tifatul Sembiring.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra Saiful Bahri meminta Polda Lampung untuk tetap pada supremasi hukum jangan menjadi supremasi penegak hukum, karena akan terjadi kesewenang-wenangan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1262
Lampung Selatan
3950
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia