JAMBI (Lampungpro.co): Ditreskirmsus Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster senilai Rp 6,73 Miliar (M), asal Lampung, pada Rabu (27/5/2020) lalu. Selain berhasil menggagalkan pengiriminan benih lobster, tim juga berhasil mengamankan lima orang tersangka. Mereka diamankan di dua tempat berbeda.
Tiga orang yang diamankan yakni Kholik, Inurdin dan Poniman, diamankan saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BE 1037 TPdi Jl Lintas Jambi-Palembang Km 20. Saat diberhentikan aparat, di mobil itu ditemukan sebanyak tujuh box sterofom berisikan benih lobster.
Sementara dua tersangka lainnya, yaitu Rahmad dan Warjianto berhasil diamankan aparat saat melintas di Jalan Lingkar belakang bandara Jambi. Saat itu, keduanya mengendarai mobil Xpander warna grey. Dari hasil pemeriksaan, Warjianto dan Rahmad bertugas bertugas melakukan peluncur/steril jalan untuk membawa benih lobster ke kediaman Kholik di Desa Tangkit Baru.
Sementara benih lobster dibawa dari Provinsi Lampung untuk diekspor ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Tanjab Timur. "Kita berhasil mengamankan lima orang tersangka bersama barang bukti. Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan, "ujar Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Edi Faryadi.
Edi menjelaskan, penangkapan ini berawal pada Rabu (27/5/2020) sekira pukul 11.00 WIB, berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan masuk benih lobster dari Lampung. Dua kendaraan yang dicurigai itu melintas di Jl Lintas Jambi-Palembang Km 20, dan di jalan Lingkar belakang bandara Jambi.
"Diamankan petugas kemudian digiring ke lokasi gudang di Desa Tangkit Baru. Setelah diamankan, didalam gudang ada tempat atau kolam penampungan sementara benih lobster sebelum dikirim ke Malaysia. Tujuan akhir ke Malaysia dengan tujuan atas nama berinisial JO. JO akan kita dalami sejauhmana dia bermain dengan melibatkan pihak-pihak terkiat," jelas dia.
Berdasarkan hasil dari pengitungan pihak kepolisian, benih lobster itu berjumlah 44.800 ekor, ribuan benih lobster disimpan dalam gudang yakni di Jalan H Saing RT07, Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi sebagai tempat persinggahan.
"Kelima orang yang diamankan itu memiliki peran masing-masing. Ada sopir mobil yang mengangkut barang, dan ada yang bertugas sebagai pekerja atau mempacking kembali bibit lobster tersebut sebelum dikirim ke Malaysia. Ternyata mereka itu sudah mulai beraksi sejak enam bulan lalu. Lima orang yang diamankan mendapatkan upah yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu Hingga Rp 1 juta rupiah," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5289
Humaniora
19374
Bandar Lampung
10591
Pesisir Barat
8862
1068
12-Mar-2025
255
12-Mar-2025
234
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia