Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya
Lampungpro.co, 11-Apr-2017

Amiruddin Sormin 1766

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Aksi teror yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, menuai kutukan kepada peneror. Di sisi lain simpati dan dukungan terus mengalir bagi penyidik yang tengah menangani kasus megakorupsi berjamaah kasus KTP elektronik (e-KTP) itu.

Informasi yang dihimpun Lampungpro.com di Jakarta menyebutkan kronologi penyiraman tersebut terjadi, Selasa (11/4/2017), pukul 05.10 WIB. Dua saksi mata Hasan dan H. Priyono menyebutkan pukul 05.10 WIB, usai shalat subuh Novel keluar dari Masjid Al Ikhsan RT03/RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sesampai di Jalan Deposito yang terletak di depan Masjid Al Iksan, tiba-tiba korban dihampiri dua laki laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor.

Pelaku langsung menyiram dengan gunakan air keras dan mengenai wajahnya. Akibatnya, bengkak di kedua kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan. Selain itu, bengkak di dahi sebelah kiri karena terbentur pohon karena Novel tak lagi bisa melihat di sekelilingnya.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri dan Novel dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading guna pertolongan. Saat ini, Novel dalam perawatan di kamar No 508.

BACA JUGA:�Disiram Air Keras, PP Muhammadiyah Kutuk Peneror Penyidik KPK Novel Baswedan

Teror tersebut, menurut Perempuan Indonesia AntiKorupsi (PIA), patut diduga aksi penyerangan ini dilakukan koruptor yang memusuhi KPK. Serangan ini adalah juga serangan pada gerakan antikorupsi secara keseluruhan. "Kami menuntut kepolisian segera mengusut tuntas dan membawa pelakunya ke jalur hukum. Teror pada gerakan antikorupsi harus kita lawan," kata Inggita, penggiat PIA, di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, juga mengutuk aksi teror tersebut. Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan dihukum berat. "Saya mengutuk tindakan barbar dan meminta pelakunya dihukum berat," kata Bambang.

Komisi III DPR meminta Polri turun tangan melakukan olah TKP dan penyelidikan menyeluruh serta mengungkap motif di balik penyerangan tersebut terkait kasus yang mana. Sebab, kata dia, Novel tengah menangani kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang besar. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved