Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peras Rp24 Juta Kepala SMKN 1 Bandar Lampung, Oknum LSM ini Diciduk
Lampungpro.co, 21-Apr-2018

Amiruddin Sormin 6518

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Alih-alih ingin mengantongi uang Rp24 juta, DF (49), harus mendekam di sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Sabtu (21/4/2018). Nasib sial ini bermula ketika DF yang mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pendidikan, ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Antasari, pukul 12.30 WIB.

Saat itu, DF menunggu kedatangan Mohammad Edy Harjito Kepala SMK Negeri 1 Bandar Lampung, yang berjanji menyerahkan dana Rp12 juta dari total Rp24 juta yang dijanjikan. Kepada Lampungpro.com, Edy menceritakan permintaan uang itu bermula dari ancaman DF yang ingin membongkar kasus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Saya mau mau didemo dan dituduh koruptor. Insha Allah saya amanah, karena saya sudah rapatkan semua penggunaan dana dengan orang tua murid melalui Komite Sekolah," kata Edy Harjito.

Informasi dugaan pemerasan ini ternyata didengar salah satu anggota Komite Sekolah, lalu melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung. Siasat pun diatur. Polisi meminta Edy menuruti permintaan tersebut dan membuntutinya.

Tak lama setelah keduanya bertemu dan Edy menyerahkan dana Rp12 juta, anggota Buser Polresta Bandar Lampung, meringkus DF beserta barang bukti. DF lalu digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk pemeriksaan.

"Proses BAP (berita acara pemeriksaan, red) selesai pukul 18.30, semua saksi juga sudah diperiksa," kata Edy Harjito yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandar Lampung ini. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved