Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pergi ke Sawah Dikira Nandur, Pria di Bandarejo Natar ini Ternyata Asyik Nyabu
Lampungpro.co, 03-Jun-2021

Amiruddin Sormin 6020

Share

Pelaku dan barang bukti sabu saat diamankan di Mapolsek Natar, Kamis (3/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/POLSEK NATAR

NATAR (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu. Pelaku Sut (43), warga Dusun Sidodadi, Desa Bandarejo, Kecamatan Natar dibekuk polisi, saat tengah menggunakan sabu di sebuah gubuk, di areal persawahan desa setempat, Rabu (3/6/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Menurut Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo penangkapan terhadap tersangka Sut bermula dari laporan  masyarakat. Usai penangkapan, petugas kemudian menggeledah badan dan tempat tinggalnya.

"Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening bekas pakai, seperangkat alat hisap atau bong bekas pakai, tiga korek api gas yang ditemukan di dalam rumah, diduga barang barang tersebut milik tersangka Sut," kata Kompol Hendy Prabowo, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (3/6/2021).

Setelah diinterogasi, pelaku mengatakan narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp150 ribu. "Pelaku juga mengakui dia mendapatkan barang haram tersebut dari membeli dengan seorang laki-laki atas nama ST yang saat ini masih dalam pengejaran polisi," kata Kapolsek.

Dari introgasi tersebut, pelaku mengatakan mengonsumsi sabu sejak empat tahun lalu. Kini Sut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar guna dilakukan proses lebih lanjut. (***)

 

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved