BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, sudah memeriksa lebih 40 saksi terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Lampung. Dari jumlah itu, tim juga memeriksa vendor dan pemasok.
"Hingga kini sudah 40 lebih saksi yang diperiksa dan bermacam-macam yang dipanggil. Ada satu dari vendor, ada juga pemasoknya dan sejumlah ASN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin, Rabu (31/8/2022).
Arie memastikan, hingga kini penanganan kasus yang diduga turut menyeret Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, terus berlanjut. "Untuk dugaannya kemana saja, nanti kami sampaikan lebih lanjut, untuk Reihana apakah akan dipanggil lagi, hingga kini belum ada rencana," ujar Arie Rachman Nafarin.
Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Lampung, yang menyeret Kepala Dinas Reihana menjadi atensi khusus dari Kapolda Lampung, Irjen Akhmad Wiyagus. Sebelumnya, perkara itu terkait penggunaan anggaran tahun 2021.(***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16430
EKBIS
9084
Bandar Lampung
6399
158
04-Apr-2025
228
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia