LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyerahkan delapan unit motor hasil curian kepada pemiliknya, di halaman GSG Atmani Wedhana Polres Lampung Tengah, Rabu (1/7/2020).
Popon mengatakan, penyerahan sepeda motor secara simbolis tersebut berdasarkan surat kepemilikan sepeda motor, seperti STNK dan BPKB tentang kepemilikan yang dibawa oleh para pemiliknya. "Hari ini kita serahkan delapan unit sepada motor hasil curian, yang sebelumya kita amankan dari salah seorang pelaku di Kecamatan Seputih Agung," kata dia.
Ia menjelaskan, pada peringatan HUT Bhayangkara ke-74 hari ini, kepolisian terus berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, para penerima sepeda motor telah memberikan surat-surat kepemilikan seperti STNK, BPKB dan KTP. "Surat-surat kepemilikan dari para penerima sudah lengkap, sehingga sesuai dengan nomor mesin dan ciri-ciri motor yang ada jelas dua.
Kegiatan penyerahan barang bukti delapan unit sepada motor dihadiri juga oleh Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Kompol Juli Sundara, Kasatreskrim dan AKP Yuda Wiranegara.(BRATA/PRO2)
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
2354
Polinela
376
Pendidikan
363
Kominfo Lampung
364
Bandar Lampung
432
377
30-Apr-2026
376
30-Apr-2026
363
30-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia