Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peringkat Ke-33 Indeks Terorisme Global, Indonesia Negara Setengah Aman
Lampungpro.co, 08-Mar-2017

Lukman Hakim 2078

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Indonesia berada pada peringkat ke-33 indeks terorisme global. Sehingga, Indonesia perlu memperkuat kerja sama internasional di segala bidang untuk memerangi terorisme. Hal itu dikatakan Pakar Hubungan Internasional yang juga guru besar Universitas Padjajaran Bandung Prof �Yanyan M Yani, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Sementara, kata Yanyan, Amerika di peringkat ke-35, dan Prancis ke-36. Untuk tingkat Asia, lanjut Yanyan, indeks terorisme global Indonesia di peringkat ke-9 dan di tingkat Asean menampati urutan ke-4.�"Kita dianggap sebagai negara yang setengah aman," kata Yanyan yang juga anggota Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

Dia juga mengatakan terorisme di tingkat global nantinya tidak lagi berbasis agama, tapi bisa juga berbasis ekonomi, politik, dan sosial budaya. Menurut Yanyan, dalam tiga tahun ke depan akan ada pembangunan ekonomi bersatu.�Sehingga, masalah ekonomi Asean otomatis menjadi usang dan akan bergabung dengan kemitraan strategis ekonomi yang diprakarsai China dan Amerika Serikat.�"Fakta ini harus benar-benar diantisipasi, karena terorisme itu bisa menggunakan jalur apa saja dalam melancarkan aksinya," kata dia.�

Dia menilai langkah BNPT memperkuat keterlibatan masyarakat di dalam memerangi terorisme, antara lain dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), sudah tepat. Ada pelibatan masyarakat ini bisa menjadi sistem pertahanan keamanan rakyat semesta di bidang terorisme.�"Dengan begitu pada aspek pengukuran global di dunia, kita bisa lebih baik," kata dia. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved