Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perjuangkan Lahan Register 40, Warga Lampung Selatan Temui Andi Surya
Lampungpro.co, 01-Oct-2018

Amiruddin Sormin 2433

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Forum Masyarakat Bersatu dipimpin Dasman, Kades Budi Lestari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menemui Anggota DPD RI Andi Surya, di Bandar Lampung, Senin (1/10/2018). Mereka meminta agar status sebagian Register 40 diubah dari hutan produksi menjadi lahan masyarakat dan pemerintahan desa.

Kedatangan rombongan yang juga diikuti lima kades lain dan lebih dari 200-an masyarakat di enam desa di Kecamatan Tanjung Bintang, berdalih lahan itu puluhan tahun berisi pemerintahan desa, masyarakat, dan infrastruktur. "Kami cukup lelah meminta bantuan sana-sini untuk memperjuangkan nasib lahan ini. Kami berharap DPD RI bisa membantu memediasi masalah register ini," kata Dasman.

Kepada masyarakat enam desa di Tanjung Bintang ini, Andi Surya menyatakan DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik sebagai alat kelengkapan parlemen menerima dengan terbuka. "Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar masyarakat enam desa Jati Agung dihargai hak-haknya sebagai warga negara sesuai UUD 45 Pasal 33, yakni tanah air dan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Andi Surya.

Andi mengatakan akan menyambungkan aspirasi rakyat ini dengan pemerintah pusat agar warga mendapat kejelasan tentang alas dan status lahannya. Pengacara Wahrul Fauzi yang ikut pada pertemuan itu berharap warga Jati Agung solid untuk memperjuangkan hal ini.

"Saya bersama Pak Andi Surya akan melakukan upaya advokasi agar hak-hak rakyat bisa diberikan. Syaratnya adalah kompak dan solid, jangan terpecah oleh karena ada kepentingan lain," kata Wahrul Fauzi.

Acara ditutup dengan penyerahan berkas dari forum masyarakat bersatu Tanjung Bintang kepada Andi Surya dan Wahrul Fauzi. Harapannya, agar berkas permintaan pelepasan register 40 ini dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. (PRO1)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Produk Pangan Olahan Indonesia, Cuma Halal Tapi...

Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...

2269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved