Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perlancar Akses Warga, Pemprov Lampung Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kota Agung Tanggamus
Lampungpro.co, 06-Oct-2024

Amiruddin Sormin 195

Share

Kepala Dinas BMBK Lampung Taufiqullah saat meninjau perbaika jalan Kuripan-Kota Agung Tanggamus. ANTARA

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung merehabilitasi ruas jalan Kuripan-Kota Agung di Kabupaten Tanggamus sepanjang 0,7 kilometer. Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah mengatakan, ruas jalan Kuripan-Kota Agung merupakan akses jalan bagi masyarakat untuk berkegiatan sehari-hari.

"Ruas jalan ini juga memiliki potensi mengantarkan wisatawan ke berbagai destinasi wisata yang dilaluinya," ujar Taufiq, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Sabtu (5/10/2024).

Ia mengatakan panjang ruas jalan Kuripan-Kota Agung total mencapai 21,46 kilometer. Sementara yang direhabilitasi Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang 0,7 kilometer. "Jenis penanganan ruas jalan Kuripan-Kota Agung tersebut menggunakan material hotmix, dengan nilai kontrak Rp5,2 miliar," kata Taufiq.

Taufiq berharap melalui perbaikan yang dilakukan akan membantu masyarakat sekitar dan meningkatkan aksesibilitas daerah setempat. "Ini merupakan jalan penghubung dari Kecamatan Kelumbayan Induk, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Limau dan Kecamatan Kota Agung Timur," tambahnya.

Menurut Taufiq, kondisi ruas jalan sepanjang 21,4 kilometer tersebut adalah sepanjang 11,4 kilometer dalam kondisi baik, 4,5 kilometer kondisinya sedang. Kemudian, 2,3 kilometer dalam kondisi rusak ringan, dan 3,2 kilometer kondisinya rusak berat.

"Penanganan jalan di ruas ini dilakukan melalui kegiatan rehabilitasi jalan 2021 sepanjang 0,86 kilometer senilai Rp1,9 miliar, rehabilitasi jalan 2022 dengan panjang penanganan 2,0 kilometer bernilai kontrak Rp4,9 miliar," ucap dia. Kemudian berlanjut di kegiatan rehabilitasi jalan 2023 dengan panjang penanganan 1,71 kilometer bernilai Rp4,9 miliar, rehabilitasi jalan 2024 dengan panjang penanganan 0,7 kilometer bernilai Rp5,2 miliar.

Selanjutnya rencana penanganan jalan melalui APBD Perubahan 2024 memiliki panjang penanganan 0,38 kilometer dengan nilai Rp2 miliar, dan kebutuhan untuk rencana penanganan sepanjang 4,43 kilometer membutuhkan dana senilai Rp27,7 miliar. "Terkait dengan proyek rehabilitasi jalan sepanjang 0,7 kilometer ini pada akhir Desember secara kontrak sudah selesai, dan saat ini progresnya sudah 99 persen selesai, tinggal pengerjaan marka jalan saja yang belum," ujarnya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved