LIWA (Lampugpro.co): Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, secara resmi mengumumkan satu warganya meninggal karena virus Corona (Covid-19), Senin (30/3/2020). Pasien berstatus orang dalam pengawasan (ODP) tersebut, meninggal di rumahnya di Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.
"Meninggal dalam status ODP berusia 65 tahun. Almarhum kebetulan baru pulang dari kegiatan pengajian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," kata Parosil Mabsus, menjawab konfirmasi Lampungpro.co, via Whatsapp.
Meski berstatus ODP, kata Pak Cik, sapaan akrabnya, pasien tetap mendapat mendapat pemeriksaan dan cek oleh petugas medis. Atas musibah ini, Pak Cik, meminta warga Lampung Barat untuk mematuhi aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.
Kepada para perantau asal Lampung Barat, Pak Cik, meminta untuk sementara tidak kembali pulang kampung. Lewat pesan melalui media sosialnya, dia meminta untuk tetap di rumah. "Kalau memang Bapak, Ibu, dan Saudara sayang dengan tanah kelahiran, urungkan niat untuk mudik. Sayangi keluargamu, dengan cara seperti itu, kepanikan yang melanda Lampung Barat, segera berakhir," kata dia. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23443
Bandar Lampung
5344
148
19-Apr-2025
203
19-Apr-2025
173
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia