JAKARTA (Lampungpro.com): Pemerintah terus mengkaji kebijakan perpanjangan cuti bersama Idul Fitri 2018 karena keputusan tersebut belum ditetapkan.�Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menyatakan walau belum diputuskan.
Tapi, soal itu sedang dirapatkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB. "Yang jelas akan ada rapat koordinasi lagi 3 menteri, yang dipimpin ibu PMK (Puan)," kata dia, di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Adanya kajian ulang terhadap perpanjangan cuti bersama ini, karena pemerintah mendapatkan beberapa masukan. "Kita menerima masukan-masukan. Jadi, berdasarkan masukan realisasinya seperti apa, saya belum tau putusannya apa," ujar Menteri Asman.
Dia melanjutkan, cuti bersama tersebut untuk seluruh pekerja baik pegawai swasta dan pemerintah atau ASN. "Itu berdasarkan peraturan Menpan. Nanti diajukan ke Presiden. Kalau pegawai negeri diputuskan melalui keputusan presiden," kata dia. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia