Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perpres Pendanaan Pesantren Disahkan, DPC PKB Kota Bandar Lampung: Ini Komitmen Kawal Pesantren
Lampungpro.co, 17-Sep-2021

Amiruddin Sormin 1148

Share

Ketua DPC PKB Bandar Lampung Robiatul Adawiyah (kiri) saat menghadiri acara syukuran, Kamis (16/9/2021). LAMPUNGPRO.CO/PKB

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB menggelar tasyakuran dan doa bersama atas pengesahan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendanaan Pesantren. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPC PKB Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah dan Dewan Syuro di Pondok Pesantren Darul Fallah, Batu Putu, Telukbetung Barat, Kamis (16/9/2021).

Robiatul Adawiyah dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan semangat atas pengesahan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini. Ini adalah komitmen PKB untuk mengawal semua program dari pemerintah untuk masyarakat. Semoga Perpres ini menjadi kado yang baik jelang hari santri nasional bulan depan, kata Robiatul Adawiyah yang juga Anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu.

Kegiatan di mulai dengan bersholawat yang diiringi musik hadroh santri ponpes tersebut. Dilanjutkan dengan doa bersama dan diakhiri dengan buka puasa bersama.

Pada kesempatan itu, KH Irmansyah selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Fallah menegaskan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren, dan berharap semoga ke depan Perpres ini bisa dijalankan dengan sebagaimana mestinya. Semoga dapat mengembangkan pondok pesantren menjadi tempat belajar Alquran. Serta melahirkan para pemimpin masa depan yang sesuai akidah Islam, kata KH Irmansyah. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Sandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24240


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved