BANDUNG (Lampungpro.com) : PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengerahkan petugas penjagaan terhadap seluruh perlintasan kereta api, selama masa operasi angkutan Lebaran 2019 mulai H-10 sampai H+10, yakni sejak tanggal 26 Mei 2019 sampai 16 Juni 2019. "Reason-nya bukan karena apa-apa, karena load volume kendaraan saat operasi Lebaran meningkat, orang bawa mobil, kendaraannya juga penuh, kemudian frekuensi kereta juga bertambah," kata Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, Jumat, (5/4/2019).
Edi mengungkapkan, terdapat 5.238 perlintasan kereta yang akan dijaga petugas. Menurut dia, perlintasan tersebut harus diawasi dengan ketat. Petugas PT KAI juga akan diterjunkan di titik rawan. Di antaranya daerah rawan longsor, banjir, ambles, pencurian dan pelemparan. Pihaknya mengidentifikasi terdapat 370 titik rawan di seluruh lintasan kereta api yang akan dijaga selama masa angkutan Lebaran 2019.
Total 370 titik daerah rawan ini. Dijaga oleh tenaga ekstra. Mereka nongkrong di situ, manakala (misalnya) ada gejala longsoran menutupi rel, mereka harus memberi tahu. Perjalanan kereta ini harus diamankan, ungkap dia.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan 1.456 personel untuk menjaga perlintasan kereta dan seluruh titik rawan tersebut. Menurut dia, akhir April 2019 ini, seluruh direksi PT Kereta Api akan disebar untuk memeriksa seluruh lintasan kereta api. Perjalanan semuanya akan berangkat dari Gambir. Tapi ada dua, yang satu melintasi menuju ke bawah-selatan, kemudian satu lurus menuju utara. Dan nanti akan bersambungan sampai Jawa Timur. Tapi secara prinsip, semua lintas atau jalur akan dilalui untuk mengetahui kesiapan, jelas dia.
Sementara, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Muhammad Nurul Fadhila mengatakan, penjagaan titik rawan di lintasan kereta api tersebut untuk mengantisipasi terganggunya operasional kereta. Sehingga antisipasi kami sudah dari jauh sebelumnya, dengan juga mempertimbangkan cuaca tertentu di jalur-jalur atau kilometer tertentu, kata dia.
Direktur Operasi Dan Prasarana PT KAI Apriyono Wedi Chresnanto mengatakan, pemeriksaan jalur kereta pada masa angkutan Lebaran 2019 akan dilakukan bersama dengan Kementerian Perhubungan. Dirjen akan turun untuk Ramp-Check, pemeriksaan jalur. Penjagaan daerah rawan itu akan dilakukan selama satu bulan full. Kalau Posko (Lebaran) itu 22 hari, kita masih ada 8 hari tetap dijaga, terang dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
138
21-Jul-2025
363
21-Jul-2025
299
21-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia