Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesan Jokowi di Peresmian Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung: Ciptakan Ekonomi Baru
Lampungpro.co, 15-Nov-2019

Heflan Rekanza 786

Share

Presiden Jokowi bersama Menteri Kabinet dan Gubenur Lampung dan Sumsel saat peresmian Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung | FEBRI/Lampungpro.co

MESUJI (Lampungpro.co): Presiden RI Joko Widodo secara resmi telah meresmikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, Jumat (15/11/2019) siang sekitar Pukul 13.45 WIB di depan pintu gerbang tol Simpang Pematang.

Dalam peresmiannya, Jokowi mengatakan tol tersebut merupakan tol terpanjang yang pernah diresmikannya dan berharap kedepannya akan segera disambung lagi sampai ke Palembang Sumatera Selatan lalu setelahnya tersambung ke Betung di Banyuasin.

"Jalan tol ini artinya penciptaan titik ekonomi baru. Lalu didalamnya menciptakan jaringan logistik yang baik.  Selanjutnya bisa memberikan fasilitas produksi artinya kalau ada karet ataupun sawit akan mempercepat produksi sentral yang ada," kata Jokowi.

Jokowi menyebut jalan tol ini juga dapat memberikan penciptaan lapangan kerja dimana semuanya sebagian dikerjakan oleh masyarakat sekitar sehingga menciptakan perekonomian masyarakat. Ia juga menyebut jalan tol berkaitan dengan  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Jadi jalan tol bukan hanya Jawa, kita harap nanti sampai Aceh di tahun 2024 akan selesai. Terakhir jalan tol dapat membangun peradaban dari sebelumnya lewat jalan kecil lalu meningkat jalan kabupaten dan provinsi hingga sekarang ke jalan tol. Dimana rakyat juga bisa menikmati berupa mobilitas barang dan jasa akan lebih cepat lagi," sebut dia.

Dalam peresmiannya, Jokowi didampingi sejumlah menteri kabinet kerja yakni Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono dan Menteri BUMN Erick Tohir. Selain itu juga didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaedi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim serta pejabat Hutama Karya. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

3293


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved