Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Ektasi di Karaoke Tulangwang Barat, 10 Pelaku dan Dua Ladies Club Diciduk
Lampungpro.co, 20-Sep-2018

Amiruddin Sormin 859

Share

TULANGBAWANG(Lampungpro.com): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang berhasil menangkap 10 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika saat pesta ektasi di sebuah karaoke di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kepada Lampungpro.com, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia mengatakan, para pelaku ditangkap Senin (17/9/2018) pukul 02.00 WIB, di karaoke Bidadari Tiyuh/Kampung Pulung Kencana. Para pelaku diantaranya JS alias JU (22), ES (26), SA (27), MS (23) mereka berprofesi wiraswasta, IR (23) berstatus mahasiswa, FE (20) berstatus pengangguran, HJ (22) berprofesi tani dan RA (21) berstatus honorer. Mereka merupakan warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi warga masyarakat. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa plastik antara lain klip berisi 10 butir pil ekstasi marna merah muda berlogo omega.

Kemudian, pecahan pil ekstasi warna merah muda, dan uang tunai Rp1,95 juta. Para pelaku kini diperiks intensif di Mapolres Tulangbawang dan terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (ROSARIO/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved