Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Gay, Polisi Grebek 141 Pria di Ruko Atlantis Jaya
Lampungpro.co, 22-May-2017

Amiruddin Sormin 7215

Share

JAKARTA (Lampunpro.com): Aparat Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara dipimpin Kasat Reskrim AKBP Nasriadi, Minggu (21/5/2017) pukul 19.30 menggrebek pesta seks homoseksual. Pada acara bertajuk 'The Wild One' itu. menahan 141 orang yang melanggar UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menurut Nasriadi, pesta yang berlangsung di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Rt15/RW 03 Kelapa Gading Barat, itu bermodus para tamu masuk ke even itu dengan membayar Rp185 ribu. Dengan tarif itu, para kaum homoseksual ini bebas menggunakan fasilitas fasilitas fitnes, show striptise, dan fasilitas SPA tempat para homoseksual ini berendam.

Pada penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, uang tip striptease, kasur, ilan event The Wild One, dan HP yang broadcast. Polisi juga menahan sejumlah tersangkan seperti CDK (40) pemilik, Nan (27) resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para triptiser, DP (27), resepsionis dan kasir penerima pembayaran dari pengunjung, dan RA sekuriti yang menyerahkan honor bagi striptise.

BACA  JUGA: Pesta Gay, Bayaran Penari Striptis Rp1,2 Juta Sekali Tampil

Selain itu, polisi menahan penari striptease dan gigolo dengan dugaan melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 tahun 2008 tentang Pornografi yakni, SA, BY, Ro, TT, dan AS. Mereka adalah tamu yang melakukan perbuatan homo dan editor video. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved