Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Narkoba di Kosan Kuncup Pringsewu Barat, Empat Pemuda ini Digiring Masuk Sel
Lampungpro.co, 22-Oct-2020

Amiruddin Sormin 2900

Share

Empat pelaku penyalahguna narkotika saat di Polres Pringsewu, Kamis (22/10/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sat Res Narkkoba Polres Pringsewu menangkap empat pemuda saat asyik pesta sabu di sebuah kosan Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Selasa (20/10/2020) malam. Penggrebekan pimpinan langsung Kasat Res Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, pukul 19.00 WIB.


Selain mengamankan para pelaku, petugas menemukan barang bukti satu buah plastik klip sisa pakai berisi 0,15 gram sabu, satu buah pipa kaca pirek bekas pakai, tiga buah alat hisap sabu/bong, dan sembilan sedotan. Kemudian, lima korek api gas, empat sumbu terbuat dari kertas alumunium foil rokok, satu senjata revolver mainan, satu kunci leter T, dan handphone. 

Saat interogasi didapat keterangan bahwa sabu yang dikonsumsi secara bersama-sama tersebut dibeli IA dari warga Tanggamus yang saat ini dalam pengejaran. Para pelaku sudah tiga kali ini melakukan pesta sabu di kosan tersebut. 

Kini keempat pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan. Terhadap para pelaku dijerat Pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved