Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Narkoba, Dua Pemuda Tanjung Sari dan Trimulyo Digerebek Polsek Tanjung Bintang
Lampungpro.co, 01-Apr-2021

Febri 1064

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Dua orang pemuda diciduk Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, karena didapati pesta narkoba jenis sabu di Totoharjo, Jati Baru, Tanjung Bintang, Senin (29/3/2021) malam. Ada pun keduanya yakni DS (23) warga Purwodadi Dalam Tanjung Sari dan NR (24) warga Trimulyo Tanjung Bintang.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengatakan, penggerebekan ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba. "Dari informasi itu, kami melakukan penyeledikan, hingga didapati dua pemuda yang diduga telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kompol Talen Hafiz, Kamis (1/4/2021).

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat, polisi mendapati sejumlah barang bukti narkoba, yang menguatkan dugaan bahwa barang haram itu adalah milik mereka. Barang bukti yang diamankan berupa satu bong alat penghisap sabu, dua korek api, dan dua kompor.

"Kemudian didapati barang bukti lain seperti satu sedotan, pirex, skop, dan satu klip plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian keduanya mengakui bahwa barang itu merupakan milik mereka," ujar Talen Hafiz.

Dari introgasi yang dilakukan terhadap keduanya, mereka mengakui barang tersebut didapat dari seseorang. Selanjutnya keduanya digelandang ke Mapolsek Tanjung Bintang beserta barang bukti, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PRO3)


#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

928


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved