MENGGALA (Lampungpro.co): Dua pria di Menggala, Tulang Bawang, kegrebek jajaran Satuan Reserse (Satres) Polres Tulang Bawang di Pasar Lama Menggala, Senin (14/2/2022) malam. Ada pun keduanya inisial TH (37) dan YR (28).
Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra mengatakan, rumah tersebut didapati informasi warga sering dijadikan pesta sabu. Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan.
"Saat digrebek, di dalam rumah tersebut didapati dua pelaku. Keduanya sedang asyik mengkonsumsi sabu," kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Saat digeledah, didapati barang bukti berupa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,11 Gram. Kemudian tabung pipa kaca pirex, masih terdapat sisa sabu dan pipet runcing sebagai sendok sabu.
"Lalu jarum kompor modifikasi, alat hisap sabu bong, dua buah pipet yang ujungnya membentuk (L), dan dua korek api gas. Selanjutnya pelaku dan barang bukti, dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Anton Saputra. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Nafian Faiz
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18079
Lampung Selatan
6683
Lampung Tengah
3981
Gerbang Sumatera
3568
Lampung Utara
3489
Lampung Tengah
3485
124
08-Apr-2025
122
08-Apr-2025
369
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia