MENGGALA (Lampungpro.co): Dua pria asal Jalan 2 Kibang, Menggala Tengah, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang setelah kedapatan nyabu di ruangan sekolah SDN 1 Menggala pada Jumat (31/12/2021). Ada pun keduanya diketahui berinisial MF (28) dan RS (21).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, disekitaran Menggala sering transaksi narkoba. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Informasi yang didapat di SDN 1 Menggala, sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika sabu. Saat petugas tiba di lokasi, didapati dua orang pria yang sedang asyik nyabu," kata AKBP Hujra Soumena dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Dari lokasi penangkapan, diamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip berisi sisa sabu seberat 0,64 Gram. "Didapati juta alat hisap sabu jenis bong, dua pipet runcing (sendok sabu), pipet berbentuk L, gulungan kertas timah rokok, dan dua korek api gas," ujar Hujra Soumena. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...
387
Bandar Lampung
783
164
03-Aug-2025
159
03-Aug-2025
259
03-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia