Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Petisi Online Justice for Audrey di Change.org Didukung Jutaan Warganet
Lampungpro.co, 11-Apr-2019

Erzal Syahreza 835

Share

Petisi Online, Justice for Audrey, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Petisi online Justice For Audrey di laman Change.org yang meminta dukungan kepada warganet untuk penyelesaian lewat jalur hukum ke pelaku penganiayaan terhadap korban Ad terus ditandatangani.

Jika sehari lalu petisi ini mendapat 2,1 juta dukungan warganet, kini petisi online yang digagas oleh Fachira Anindy ini telah ditandatangani oleh lebih dari 3,6 juta warganet. Kamis (11/4/2019), sampai berita ini ditayangkan, sebanyak 3.674.440 tanda tangan telah dikumpulkan. Target yang tadinya dipasang hanya 500.000 dukungan meningkat jadi 4,5 juta dukungan.

Dalam petisi, pembuat petisi beserta pendukung meminta agar Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengusut pelaku pengeroyokan agar segera diadili. Agar Audrey segera mendapatkan keadilan dan kasus serupa tidak terjadi lagi.

Sejumlah warganet mengungkapkan alasan mereka ikut menandatangani petisi ini."Masa depan korban lebih penting daripada pelaku, pelaku kayak gitu ngga berhak menikmati masa depan," tulis Tri Ambarwati di Change.org.

"Melukai fisik dan psikis korban lalu berakhir damai? Itu jelas BUKAN solusi sama sekali. Mereka, para pelaku, semestinya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka perbuat," tulis netizen lainnya, Alifah Rania.

Putri Lestari menuliskan, "Saya menandatangani ini karena tidak ingin adanya korban yang seperti ini lagi. #Justiceforaudrey." Presiden Jokowi pun angkat bicara terkait dengan kasus dugaan perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur berinisial ABZ (15) di Pontianak, Kalimantan Barat.

Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tegas dalam menangani kasus tersebut. "Saya sudah perintahkan Kapolri tegas menangani ini sesuai prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Dia menilai kasus ini adalah imbas dari pergeseran interaksi masyarakat yang sudah berubah ke ranah media sosial. Karena itu, Jokowi meminta semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

"Hati-hati dengan ini, ini ada masa transisi yang semuanya kita harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai kejebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap," ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap para guru dan orangtua turut andil dalam membimbing penggunaan media sosial pada anak. Sehingga anak-anak bijak dalam menggunakan media sosial.

#

"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat itu juga bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul dilapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ucap Jokowi. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7952


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved