BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, melarang sekolah untuk tidak memberhentikan para guru honorer R4 non Aparatur Sipil Negara (ASN) non database Lampung.
Hal tersebut disampaikannya, saat menerima audiensi dari sejumlah guru di Lampung yang yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer R4 Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Database Lampung, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung di Kantor Disdikbud Lampung, Rabu (9/7/2025).
Thomas Amirico mengatakan, pihaknya telah memberikan pesan berantai kepada seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB di Lampung, untuk tidak memberhentikan pada guru honorer R4 di wilayah kewenangan Disdikbud Lampung.
"Jadi kami sudah melakukan broadcast ke mereka, untuk memberikan informasi kepada seluruh satuan, agar tidak melakukan pemberhentian kepada seluruh guru honor di wilayah kewenangan Disdikbud Lampung," kata Thomas Amirico.
Meski demikian, apabila nantinya ada guru honorer yang nakal, melakukan kegiatan tercela, hingga indisipliner, Disdikbud Lampung mempersilahkan sekolah untuk melakukan kewenangan tersebut.
"Sampai hari ini, mereka (para guru honorer) sangat diperlukan oleh satuan pendidikan, karena mereka ini punya peran penting untuk melakukan pengajaran di sekolah," ujar Thomas Amirico.
Atas dasar itu, Disdikbud Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mendorong dan mendukung, agar bagaimana caranya para guru honorer tersebut, bisa segera diperjuangkan nasibnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung mewakili para guru honorer, Prabowo Pamungkas mengungkapkan, ada beberapa keluhan yang saat ini dikhawatirkan oleh para guru honorer R4 yang sudah disampaikan ke Disdikbud Lampung.
"Disdikbud sudah menyampaikan, kalau kebijakan R4 ini tidak dimiliki oleh daerah, melainkan oleh pemerintah pusat. Jadi kami minta aliansi, agar bersama-sama mendorong lahirnya kebijakan dari pusat," ungkap Prabowo Pamungkas.
Selain itu, untuk keresahan guru honorer R4 lainnya yang dikhawatirkan sekolah akan mengambil langkah untuk memberhentikan guru.
Namun kekhawatiran tersebut, saat ini sudah berkurang, karena Disdikbud Lampung sudah memberikan atensi kepada seluruh satuan pendidikan di Lampung, untuk tidak memberhentikan tenaga honorer tanpa alasan yang jelas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
8103
Kominfo Lampung
552
Tulang Bawang
652
176
10-Jul-2025
203
10-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia