Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pileg 2019, Bawaslu Terima Gugatan PAN Lampung
Lampungpro.co, 09-Aug-2018

Erzal Syahreza 1069

Share

Bawaslu Lampung, PAN Lampung, KPU Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Politik, Politik Lampung, Info Terkini, Info Pilkada, Pilkada Lampung, Pilkada Bandar Lampung, Sengketa Pemilu

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pasca pleno penyerahan hasil verifikasi calon anggota legislatif (Caleg) partai politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (7/8/2018) kemarim, ada beberapa parpol yang merasa tidak terima. Parpol yang tidak terima bisa mengajukan sengketa gugatan ke Bawaslu Lampung dengan waktu tiga hari pasca pleno.

Hingga saat ini, Bawaslu Lampung baru menerima satu gugatan dari parpol, yaitu PAN Lampung. Pimpinan Bawaslu Lampung Hermansyah mengatakan, pihaknya mendapat informasi PKB akan mendaftar sengketa maladministrasi. "Sampai saat ini baru PAN," kata Hermansyah, Kamis (9/8/2018) siang.

Sebelumnya, KPU Lampung menyatakan 49 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Lampung tidak memenuhi syarat (TMS). Dari total 49 bacaleg, 16 orang diantaranya dari PAN. Dari 16 bacaleg PAN tersebut terdapat bacaleg perempuan PAN di daerah pilih (Dapil) 2 dan 8.

Bacaleg perempuan yang TMS di dapil 2 dan 8 tersebut membuat PAN tidak memenuhi syarat administrasi yaitu kuota minimal 30 persen tiap dapil. Akhirnya, semua bacaleg di dapil 2 dan 8 tidak bisa ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Terlebih, bacaleg nomor 1 dapil 2 ialah adik kandung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yaitu Fitoni Hasan.

Menanggapi putusan KPU tersebut, Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar akan melakukan gugatan ke Bawaslu Lampung. Gugatan akan didaftarkan hari ini, Kamis (9/8/2018). "Kami masukkan gugatan hari ini," kata Irfan kepada Lampungpro.com, Kamis (9/8/2018).

Menurut dia, keterwakilan perempuan bisa disiasati dengan mengganti bacaleg baru. Pihaknya juga telah menyiapkan pengganti bacaleg perempuan. "Kami sudah siapkan," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16611


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved