Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilgub 2018, Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Lampung Dibuka Tiga Hari
Lampungpro.co, 01-Jan-2018

Lukman Hakim 1409

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Memasuki tahun 2018, pengumuman pendaftaran pasangan calon Gubernur Lampung sudah disiarkan. Siaran pengumuman dimulai 1 Januari hingga 7 Januari 2018. "Pendaftaran pasangan calon tiga hari, 8-10 Januari 2018," kata Komisioner KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah, Senin (1/1/2017).

Pasangan calon harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 17 kursi DPRD atau akumulasi suara sah 1.024.955 hasil Pemilu DPRD Provinsi Lampung 2014. Partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusung pasangan calon ialah yang memiliki kursi DPRD.

Untuk syarat pencalonan, kata Tio, harus menyertakan dokumen model B-KWK partai politik, model B.1-KWK, model B.2-KWK, model B.3-KWK, dan model B.4-KWK. Selain itu, berkas harus disertai salinan kepengurusan partai pengusung tingkat pusat.

Sementara, jadwal pengumuman dokumen syarat pasangan calon di laman KPU Provinsi Lampung guna memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat pada 10-16 Januari 2018. Pasangan calon pun akan diperiksa kesehatannya pada 8-15 Januari 2018. "Hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan 15-16 Januari 2018," kata Tio.

Syarat pencalonan pasangan calon yang diajukan partai politik atau gabungan akan diteliti pad 8-10 Januari 2018 dan diumumkan 17-18 Januari 2018. Untuk perbaikan, dijadwalkan pasa 18-20 Januari 2018. "Pengumuman perbaikan dokumen syarat pasangan calon di laman KPU pada 20-26 Januari 2018," kata dia.

Sementara, untuk penelitian perbaikan syarat pasangan calon dilakukan pada 19-27 Januari 2018. Pasangan bakal calon yang lolos syarat pendaftaran akan ditetapkan pada 12 Februari 2018 dan dilakukan pengundian nomor urut esok harinya. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17076


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved