Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilgub Lampung 2024, Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Resmi Terima Surat Persetujuan Parpol KWK dari PKB
Lampungpro.co, 18-Aug-2024

Febri 335

Share

Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Saat Menerima Surat Persetujuan Parpol KWK dari PKB | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menyerahkan surat persetujuan partai politik dalam bentuk B1KWK kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung.

Surat tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kepada kedua pasangan tersebut� di Jakarta pada Minggu (18/8/2024).

Saat penyerahan, Cak Imin didampingi oleh Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, yang merupakan kakak kandung dari Jihan Nurlela.

Saat penyerahan, Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya
berpesan kepada para calon kepala daerah untuk menjadi pemimpin yang amanah.

"Kami harap para calon kepala daerah yang diusung PKB bisa menjadi pemimpin nasional yang tangguh, dan menjadi orang-orang yang mengisi jabatan publik yang bisa memberikan solusi terbaik bagi bangsa," kata Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela menerima surat rekomendasi dukungan dari PKS, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat untuk maju di Pilgub Lampung 2024.

Dengan PKS memberikan surat rekomendasi ke Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diprediksi bakal melawan kotak kosong di Pilgub Lampung 2024. Kini tinggal tersisa PAN, Partai Golkar, dan PDIP di kursi DPRD Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved