Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilgub Lampung, Mantan Hakim MK ini Siap Buktikan Money Politics Arinal-Nunik
Lampungpro.co, 12-Jul-2018

Amiruddin Sormin 4279

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan akan memberikan kesaksian sebagai ahli proses terjadinya money politics yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018. Rencananya, Maruarar bakal tampil bersama mantan anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak sebagai saksi ahli sidang di Gakkumdu, hari ini, Kamis (12/07018).

Sidang digelar atas gugatan money politics yang dilakukan oleh pasangan cagub-cawagub nomor urut 3 Arinal Junaeidi-Chusnunia (Nunik). Maruarar Siahaan akan memberikan keterangan terkait norma konstitusi money politics secara TSM yang dilakukan oleh paslon cagub-cawagub Arinal-Nunik.

Sedangkan Nelson Simanjuntak akan meemberikan penjelasan terkait tindak pidana money politics itu bersifat pidana dan atau adminiistratif. Kedua ahli itu memberikan kesaksian untuk paslon nomor urut 2 Herman HN-Sutono.

BACA JUGA: Ridho dan Herman HN Gugat Pilgub Lampung ke MK, Penetapan Ditunda

Selain Maruarar dan Nelson, dalam persidangan hari ini juga akan memberikan kesaksian mantan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya dan ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Kedua pakar ini memberikan kesaksian atas permintaan paslon nomor urut 1 Ridho Ficardo-Bachtiar Basri. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16355


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved