BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, turut membantu menangani tiga masalah dugaan pelanggaran terhadap calon kepala daerah di wilayah Pesawaran dan Metro, dalam proses tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ada pun kasus-kasus tersebut, ada yang menyangkut kampanye di luar jadwal, dugaan ketidaknetralan aparatur, serta keabsahan ijazah, yang kini berada dalam perhatian publik.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, kasus pertama yang ikut ditanganinya terkait dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman.
"Untuk Metro saat ini masih diproses di Pengadilan Negeri Metro, terkait apakah akan berpengaruh ke pencalon, nanti akan kami lihat putusan pengadilan, baru nanti akan kami kaji lagi prosesnya seperti apa," kata Iskardo P. Panggar dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Sementara kasus lainnya yang saat ini turut ditangani oleh Bawaslu Lampung yakni dugaan ketidaknetralan Camat Negeri Katon di Pesawaran, yang saat ini telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga turut membantu menangani kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon Bupati Pesawaran Aries Sandi, yang saat ini sudah direkomendasikan ke KPU untuk verifikasi lebih lanjut.
"Untuk dugaan ijazah palsu di Pesawaran, kami sudah serahkan rekomendasi ke KPU, jika KPU memandang ada indikasi pelanggaran, mereka diharapkan segera berkoordinasi dengan instansi berwenang," ujar Iskardo P. Panggar.
Sementara� untuk memastikan keabsahan ijazah tersebut, Bawaslu Lampung telah melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan, untuk memastikan apakah ijazah yang digunakan telah dilegalisir atau tidak, karena dokumen itu dianggap sebagai pengganti ijazah.
Meski demikian, Iskardo menyerahkan penilaian akhir kepada KPU, terutama terkait keabsahan ijazah sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan.
Bawaslu Lampung berkomitmen menjaga integritas Pilkada melalui pengawasan yang ketat dan akan terus mengawal setiap proses untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan netralitas aparatur, sekaligus menyampaikan transparansi kepada publik dalam perkembangan kasus-kasus tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3981
Tulang Bawang
2240
Lampung Selatan
1252
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia