BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung resmi melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Kamis (24/9/2020). Hasil pengundian, nomor urut 1 untuk pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman, nomor urut 2 untuk pasangan M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan nomor urut 3 untuk pasangan Eva Dwiana-Dedi Amrullah.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, setelah pengundian ini seluruh pasangan calon diharapkan dapat mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung dengan baik. Tentunya dengan berbagai komitmen yang telah dijalankan terkait proses pelaksanaan Pilkada ini.
"Tahapan setelah ini, sesuai dengan PKPU terbaru yang baru malam tadi dikeluarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, tahapan kampanye dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. Maka harapanya semua bisa menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan PKPU tetsebut," kata Dedy Triyadi.
Pantauan Lampungpro.co, pelaksnaan pengundian nomor urut sendiri dilaksanakan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Tak banyak pendukung yang hadir dalam pengundian ini, hanya beberapa perwakilan partai politik. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
328
Lampung Selatan
25580
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia