BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terjadi hampir di tiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung. Dibutuhkan kesadaran peserta dan ketegasan penyelenggaran agar tak terjadi klaster baru dari Pilkada di Provinsi Lampung.
Hal itu terungkap dari diskusi peluncuran buku 'Menakar Demokrasi Dalam Pandemi' karya Wendy Melfa, di Warkop Waw, Lamban Gunung, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2020). Tampak hadir pada diskusi itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bupati Nonaktif Pesawaran Dendi Ramadhona, Komisionir KPU M. Tio Aliansyah, Komisioner Bawaslu Iskardo P. Panggar, Rektor IBI Darmajaya Firmansyah, dan Ketua Yayasan Mitra Indonesia Andi Surya.
Kepada wartawan, Wendy mengatakan meski buku ini menukil beberapa potensi pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menentukannya. Buku ini, kata dia, diposisikan sebagai panduan agar semua peserta Pilkada dapat memahami mana yang boleh dan tidak dalam Pilkada selama pandemi Covid-19.
"Memang ada ketidaksesuain di lapangan antara aturan dan praktek. Oleh karena itu menjadi tugas kita bersama mengingatkan agar protokol ini dipatuhi. Ini butuh kesadaran bersama. Kalau kita ambil contoh pada saat pendaftaran, hampir semua melanggar. Tapi sekali lagi ini ranah Bawaslu untuk mendefinisikannya," kata Wendy.
Dalam buku tersebut, Wendy juga menyitir sejumlah kasus keterlibatan aparatur mulai tingkat RT hingga lurah ikut terlibat Pilkada. Kemudian ada pasangan calon dan pendukung yang mengerahkan massa melebihi ketentuan protokol Covid-19. "Oleh karena itu, hal-hal seperti ini menjadi bumbu untuk perbaikan demokrasi kita," kata Wendy yang juga mantan bupati Lampung Selatan itu.
Pada sesi sambutan, Gubernur Arinal Djunaidi juga memperingatkan agar peserta Pilkada benar-benar menjaga protokol Covid-19. Kuncinya, kata Arinal, ada pada kesadaran masing-masing pasangan calon. Itu sebabnya, dia mewanti-wanti kepada seluruh pasangan calon yang diusung Partai Golkar untuk menjungjung tinggi protokol Covid-19.
"Saya sudah tegaskan, jika ada kumpul-kumpul lebih dari 50 orang silahkan bubarkan. Jangan pandang dari partai mana, karena ini persoalan keselamatan," kata Arinal. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17706
Lampung Selatan
6304
Lampung Tengah
3597
Kominfo Lampung
3538
Lampung Selatan
3485
Lampung Selatan
3425
211
07-Apr-2025
201
07-Apr-2025
249
07-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia