Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada Lampung Selatan, KPU Tetapkan Nomor 1 Untuk Nanang-Pandu
Lampungpro.co, 24-Sep-2020

Febri 769

Share

Nanang-Pandu Saat Mendapat Nomor Urut 1 | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pasangan calon Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa akhirnya mendapatkan nomor urut satu (1) pada acara Pleno Pengundian Nomor Urut secara tertutup yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umun (KPU) Lampung Selatan, di Sekretariat KPU Lampung Selatan, Kamis (24/09/2020). Nanang-Pandu menjadi pasangan tunggal yang mengambil nomor urut, setelah Hipni-Melin tidak ditetapkan pasangan calon dan pasangan Tony-Antoni masih menunggu beberapa hari.

Usai mengambil pengundian nomor Nanang-Pandu mengatakan, pihaknya mengutamakan situasi persatuan dan kesatuan untuk membangun masyarakat Lampung selatan. Karena tanpa adanya persatuan dan kesatuan masyarakat Lampung Selatan, semuanya tidak akan bisa membangun. Demikian juga dengan nomor urut 1 ini, keduanya berharap bisa mewujudkan persatuan.

"Kami Nanang-Pandu akan bersatu menyatukan masyarakat Lampung Selatan untuk bersama-sama membangun, menjaga kondusifitas, pokoknya kami optimis untuk menang. Perihal berapa-berapa presentasinya, kita belum bisa mengkalkulasikannya. Kami optimis dan bisa menjaga protokol kesehatan Covid-19," kata Nanang Ermanto.

Nanang-Pandu menyatakan akan tetap berkomidmen untuk mematuhi peraruran pemerintah, tentang protokol Covid-19. Sebagaimana pihaknya telah melakukan penandatanganan komitmen dalam menjaga dan penerapan protokol Covid-19 dihadapan KPU dan Bawaslu.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengungkapkan, pihaknya dalam hal melaksanakan pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut, telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di PKPU. Ada pun dasar dilakukan penetapan nomor urut pertama untuk Nanang-Pandu sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 788.

"Dalam PKPU tersebut, menyatakan bahwa apabila hanya ada satu pasangan calon dan sedangkan pasangan calon lainnya masih dalam proses administrasi, maka akan langsung ditetapkan nomor urut 1. Kami sedang memproses secara administrasi� untuk pasangan calon Tony-Antoni, penetapan akan kami lakukan di 1 Oktober 2020," ungkap Ansurasta Razak.

Untuk diketahui bahwa pasangan Nanang-Pandu dan rombongan, datang ke KPU Lampung Selatan pukul 09.20 WIB. Mereka datang didampingi penasehat dan perwakilan pengurus partai pengusung. (HENDRA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21663


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved