BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyerahan dukungan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang maju lewat jalur perseorangan atau independen sudah ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 8 kabupaten/kota, yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada September 2020 mendatang, Minggu (23/2/2020) Pukul 24.00 WIB.
Dalam hal ini, KPU Provinsi Lampung mencatatkan hanya ada empat pasangan calon, yang tersebar di tiga kabupaten/kota dari 8 daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini, yang menyerahkan dukungan lewat jalur perseorangan atau independen ini.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto mengatakan, keempat pasangan calon tersebut terdiri dari 2 pasangan calon dari Kota Bandar Lampung, satu pasangan calon dari Kota Metro, dan satu pasangan calon dari Lampung Timur.
"Sampai batas akhir kemarin, hanya ada 4 calon yang mendaftar di jalur independen ini. Keempatnya tersebar di tiga kabupaten kota. Sedangkan lainnya seperti Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Pesawaran, dan Way Kanan nihil," kata Agus Riyanto, Rabu (26/2/2020).
Rincian pasangan calonnya yakni, untuk KPU Kota Bandar Lampung terdapat pasangan Firmansyah-Bustomi dan Ike Edwin-Zam Zanariah. Dimana pada Minggu kemarin, pasangan Firmansyah-Bustomi menyerahkan 55.555 dokumen dukungan. Namun, yang dinyatakan lengkap oleh KPU hanya 53.032 dokumen dukungan. Sedangkan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah menyerahkan 51.274 dokumen dukungan. Namun hanya 48.411 dokumen dukungan, yang dinyatakan lengkap.
"Kedua pasangan ini, diterima sebagai bakal calon kepala daerah karena telah memenuhi syarat dukungan minimal yaitu 47.864 atau 7,5 persen, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bandar Lampung. Dimana dalam Pemilu terakhir lalu, sebanyak 638.174 dengan persebaran dukungan minimal di 11 kecamatan dari 20 kecamatan," ujar dia.
Untuk pasangan Lampung Timur, terdapat nama pasangan Sugianto-Masrizal yang menyerahkan syarat dukungan sebanyak 77.103 dokumen dukungan. Namun yang dinyatakan lengkap oleh KPU Lampung Timur hanya 73.866 dokumen dukungan.
Pasangan ini, statusnya jug diterima karena memenuhi dukungan minimal di Lampung Timur, yang berjumlah 59.262 dukungan atau 7,5 persen dari jumlah DPT Pemilu terakhir. Dimana terdapat 790.149 dengan sebaran dukungan, minimal di 13 kecamatan dari 24 kecamatan.
"Untuk Kota Metro terdapat nama pasangan Wahdi-Qomaru Zaman, yang menyerahkan dukungan ke Kantor KPU Lampung Timur. Dimana pasangan ini, menyerahkan 12.767 dokumen dukungan yang tersebar di 5 kecamatan," jelas Agus.
Adapun jumlah dukungan bakal calon perseorangan minimal di Kota Metro ini sebanyaik 11.432 atau 10 persen dari jumlah DPT Pemilu terakhir. Dimana tercatat sebanyak 114.311 DPT, dengan sebaran dukungan minimal di 3 kecamatan dari 5 kecamatan, dan dokumen dukungan yang dinyatakan lengkap sebanyak 12.527 dokumen.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15722
EKBIS
8290
Bandar Lampung
5675
Bandar Lampung
4030
Bandar Lampung
3887
136
03-Apr-2025
237
03-Apr-2025
256
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia