LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang. Untuk tahap pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020. Menurut Deputi KPU, Purwanto Ruslan, Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Corona Virus Disease 19 alias Covid-19.
Hal itu diungkapkan Purwanto Ruslan dalam video conference tentang pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur dan bupati/walikota bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020.
Pemutakhiran data pemilih yang semula kita lakukan secara door to door, akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan). Jadi tidak secara konvensional lagi. Hal ini dilakukan agar dapat meminimalisir risiko terjadinya penularan virus Covid-19 ditengah masyarakat menjelang Pilkada," kata dia, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, pada pencalonan perseorangan nantinya akan dilakukan dengan menerapkan physical distancing serta penerapan protokol kesehatan Covid-19. "Semua kegiatan harus berpatokan pada protokol kesehatan. Jika seandainya harus mengundang perseorangan maka protokol tersebut harus ditaati, jelas dia.
Pada kesempatan itu, Purwanto juga menyampaikan, bahwa pada sistem pemungutan suara akan dilakukan secara bergantian, lalu menjaga jarak antar pemilih. Sehingga diharapkan tidak akan menimbulkan kerumunan masyarakat ditengah pandemi Covid-19. "Jika biasanya pada TPS (Tempat Pemungutan Suara) bisa masuk sebanyak 25 orang kedalam ruangan, . Maka nanti kita akan batasi 12 orang saja," terangnya.
Selain itu, Purwanto menyebut, dalam pelaksanaan Pilkada pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim gusus tugas. Termasuk hak mata pilih masyarakat yang sedang melakukan karantina. Sehingga dalam pelaksanannya akan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. "Memang jika menurut peraturan tidak boleh menghilangkan hak mata pilih. Namun kami akan koordinasi dengan tim gugus tugas terkait hal tersebut," ucapnya.
Diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Awalnya, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, tahapan Pilkada sempat dihentikan sementara.(RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
3872
Tanggamus
515
Kominfo Lampung
430
212
15-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia