JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung sebanyak 5.914.926. Perinciannya, pemilih laki-laki 3.022.504 dan perempuan 2.892.422.
Para pemilih ini tersebar di 15 kabupaten dan kota, 228 kecamatan, 2.640 kelurahan/desa/pekom/kampung, dan 26.208 tempat pemungutan suara (TPS). Penetapan itu disampaikan KPU pada rapat pleno di Jakarta, Rabu (5/9/2018). Rapat dipimpin Pj. Ketua KPU RI Arief Budiman dan dihadiri para Ketua KPU se-Indonesia.
Rapat lintas pemangku itu juga menetapkan DPT nasional sebanyak 185.732.093. Sedangkan data pemilih luar negeri yang diperoleh dari 130 kantor perwakilan yang diterima KPU RI sebanyak 2.490.791 orang.
Menurut Arief Budiman, rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu 2019 merupakan rangkaian kegiatan yang sesungguhnya diawali sejak lama. KPU melakukan berbagai cara mendapatkan data di antaranya KPU berkoordinasi dengan LSM, Lembaga Pemasyarakatan, Kementereian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga lain.
"Saya harap proses ini tidak sampai di sini. Saya yakin ada warga negara yang secara sah bisa melakukan pemilihan pada Pemilu. Saya berharap masyarakat ikut berperan aktif apakah namanya masuk dalam DPT," kata Arief. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia