Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PN Jakarta Selatan akan Gelar Sidang Praperadilan Setya Novanto Hari ini
Lampungpro.co, 07-Dec-2017

Lukman Hakim 966

Share

Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan

 

JAKARTA (Lampungpro.com): Hari ini (7/12/2017), akan digelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, sidang praperadilan ditunda karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tidak hadir. Alasan permintaan penundaan sidang ini lantaran KPK harus mempersiapkan bukti surat, administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Menurut rencana, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto hari ini, Kamis (7/12/2017), pukul 10.00 WIB. "Sidang dimulai pukul 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi, Rabu (6/12/2017).

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP. KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved