Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Keluarkan Maklumat Larang Warga Lampung Terlibat Pilkada DKI Jakarta
Lampungpro.co, 17-Apr-2017

Lukman Hakim 1153

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kapolda Lampung Irjend Sudjarno mengeluarkan maklumat larangan pengerahan massa dari Lampung ke Jakarta saat digelarnya Pilkada putaran kedua Gubernur DKI, pada Rabu (19/4/2017) mendatang. Hal itu dalam rangka menjaga, melindungi, serta mencegah warga Lampung terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yang berpotensi menimbulkan konflik, kata Kapolda, dalam maklumat yang diterima Lampungpro, Senin (17/4/2017).

Dalam Maklumat Nomor: MAK/01/IV/2017, tanggal 17 April 2017, Kapolda Lampung juga menekankan jika ada warga Lampung secara perseorangan atau berkelompok ingin terlibat dalam proses Pilkada DKI, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pencegahan. Jika masih tidak diindahkan akan dikenakan sanksi tegas. Kami aakan minta warga Lampung kembali. Jika masih tidak mengindahkan akan kami kenakan sanksi hukum sesuai UU yang berlaku, kata dia.

Dalam maklumat itu juga dijelaskan jika pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, tim dari Mabes Polri dan TNI sudah disiagakan untuk menjaga keamanan yang akan bekerja secara profesional, transparan dan berkeadilan. (*/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16030


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved