BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Politikus Partai Demokrat Andi Arief kembali menyampaikan cuitan di akun media sosialnya. Kali ini, Wakil Sekjen Demokrat itu mengaku rumahnya yang di Lampung digeruduk polisi. Andi menyebut penggeredukan rumahnya dilakukan dengan dua mobil polisi.
BACA JUGA: Diduga Sebar Hoaks, Andi Arief: Rumah di Lampung Digeruduk Polisi
Kapolda Lampung Irjend Purwadi Arianto membantah penggerudukan rumah Andi Arief. Pihaknya mengaku hanya menyambangi rumah tersebut pada Jumat (4/1/2019) pagi. "Kami sambangi saja, di Jalan Nusantara, Gang Perkutut Nomor II," ujar Kapolda Lampung.
BACA JUGA: Bantah Geruduk Rumah Andi Arief, Polri: Sudah Dijual Sejak 2014
Namun, setelah disambangi, ternyata rumah tersebut bukan lagi milik Andi Arief. Rumah tersebut telah dijual ke anggota DPRD Lampung Fraksi Partai Hanura yang kini pindah ke Partai Demokrat, yaitu Yozi Rizal. "Rumah itu milik Yozi Rizal," ujar Irjend Purwadi.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih. Ia mengatakan rumah tersebut telah dijual oleh Andi Arief sejak tahun 2014 lalu. Pihak kepolisian ke rumah tersebut hanya bersilaturahim, tidak ada penindakan," ujar Kombes Sulistyaningsih. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15688
Advetorial
1256
Kominfo Lampung
1643
Kominfo Lampung
1652
Kominfo LamSel
1717
Kominfo LamSel
1667
10674
28-Mar-2026
1256
22-Mar-2026
1643
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia