Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Dalami Anggota Polres Waykanan Terlibat Narkoba
Lampungpro.co, 29-Aug-2018

Heflan Rekanza 1442

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membeberkan identitas anggota polisi yang ditangkap karena keterlibatan kasus narkoba. Kedua oknum polisi yang tercatat sebagai anggota Polres Waykanan ini diamankan bersama dengan seoarang bandar narkoba bernama Adi Agus Hasibuan, pada Senin (27/8/2018) lalu.

"Oknum polisi yang berdinas di Polres Waykanan ini bernama Sugito, Kanitreskrim Polsek Blambanganumpu dan Tarigan, anggota Sabhara Polres Waykanan. Keduanya saat ini sedang menjalani pembinaan khusus di Mapolda Lampung, ujar Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Hendra Supriatna, Rabu (29/8/2018).

Hendra menjelaskan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika berjenis sabu sebanyak 35 paket. Serta satu buah kaca alat hisap sabu, dan dua buah korek api gas sisa pakai. Ia pun masih mendalami kedua oknum polisi tersebut, apakag terlibat dalam peredaran narkoba di Wakanan atau tidak.

"Kalau masalah itu masih kita dalami, yang pasti mereka berdua ini pemakai. Bukan juga sebagai pelindung si bandar itu. Mereka pemakai narkoba berat, sudah bertahun-tahun mengkonsumsi narkoba," jelasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulityaningsih mengatakan, bahwa kedua oknum polisi tersebut segera menjalani proses sidang kode etik. "Iya benar, keduanya sekarang berada di Polda Lampung, untuk menunggu proses sidang kode etik yang akan digelar oleh Bidpropam Polda Lampung," kata Sulis.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18326


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved