Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Musnahkan 4.500 Pil Ekstasi Senilai Rp1 Miliar
Lampungpro.co, 24-Feb-2017

Lukman Hakim 913

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 4.500 butir pil ekstasi senilai Rp1 miliar dimusnahkan dengan cara diblender, di halaman Polda Lampung, Jumat (24/2/2017). Pemusnahan barang haram itu dilakukan�Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai.

"Selain pil ekstasi, sabu seberat 126 gram dan ganja 10.458.600 gram turut dimusnahkan. Barang haram itu hasil ungkap kasus dari lima bandar yang ditangkap pada Januari lalu, kata Abrar.

Barang haram itu berasal dari tersangka Faisal Muktar, Ferdi Ardian, Antoni, Slamet, dan Deden. Mereka adalah jaringan narkoba antarprovinsi. Pemusnahan dihadiri dari Kasubdit pemberantasan BNN AKBP Abdul Haris dan Roosman Yusa dari kejaksanaan. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved