BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, memberikan penindakan terhadap 172 akun media sosial di Lampung, yang mengarah ke ajakan demo dan hujatan terhadap institusi Polri dan pemerintahan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, hasil tersebut didapatkan dari patroli siber selama sepekan sebelum aksi maupun setelah aksi demo di DPRD Lampung pada 1 September 2025 lalu.
"Jadi dari patroli siber ini, ada beberapa akun yang mengarah provokasi, didapati beberapa akun dengan follower terbanyak. Ada juga yang mengarah ke akun admin dari beberapa sekolah atau alumni sekolah di Lampung," kata Kombes Derry Agung Wijaya, Selasa (9/9/2025).
Dari kegiatan patroli tersebut, Polda Lampung juga sempat mengamankan tiga orang admin dari 17 orang yang mengarah ke ajakan tersebut disejumlah platform di media sosial, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Untuk semua yang berhubungan dengan dunia maya, saat ini masih dalam pengembangan.
"Kami juga belum menemukan sosok yang mengarah ke orang yang membiayai, namun sementara ini hanya mengarah ke gerakan perorangan secara masif," ujar Kombes Derry Agung Wijaya.
Hingga kini, 172 akun yang telah diamankan tersebut, akan terus dipelajari dan dikembangkan, untuk mengetahui secara pasti pola penyebaran informasi ajakan tersebut di media sosial. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pendidikan
363
Bandar Lampung
440
346
09-Sep-2025
345
09-Sep-2025
330
09-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia