Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Tetapkan Empat Tersangka Penampung 24 Pekerja Wanita Ilegal di Rajabasa Bandar Lampung
Lampungpro.co, 07-Jun-2023

Febri Arianto 5909

Share

Empat Tersangka Penampung Pekerja Migran di Rajabasa Bandar Lampung Saat Diekspos Polda Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, atas kasus perdagangan orang terhadap 24 pekerja wanita imigran ilegal asal NTB di Rajabasa, Bandar Lampung.

Ada pun empat tersangka tersebut yakni DW (28) dari Bekasi, IT (26) asal Depok, AR (50) asal Jakarta Timur, dan AL (31) asal Bandung. Mereka punya peranan masing-masing.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, keempat tersangka masuk dalam jaringan Timur Tengah. Para korban akan dikirim ke negara Timur Tengah di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

"Mereka ini perempuan semua dan asal pengiriman dari NTB, yang dipersiapkan sebagai pekerja migran non prosedural ke Timur Tengah, untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga," kata Irjen Helmy Santika saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (7/6/2023).

Dari hasil interogasi para korban, mereka sedang menunggu proses pembuatan paspor dan visa, namun tanpa dilengkapi dokumen pekerja migran yang sah.

Mereka juga tidak ada sertifikat kompetensi, yang dikeluarkan balai resmi dan jaminan kesehatan, serta dokumen resmi lainnya sabagai syarat calon pekerja migran.

Sementara identitas asal para korban setelah dikelompokkan menjadi beberapa kelompok besar, ada dari Lombok Timur ada empat orang, Lombok Barat lima orang, Mataram empat orang, Dompu tiga orang, Bima lima orang, dan Lombok Tengah tiga orang.

"Peran tersangka yakni DW (29) mengkoordinir, merekrut atau mencari calon pekerja migran, membiayai keberangkatan dan akomodasi hingga menuju Bandar Lampung, sebagai transit sementara," ujar Helmy Santika.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16461


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved