BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polda Lampung menangkap 173 tersangka narkotika dan obat terlarang (narkoba) selama Operasi Antik Krakatau 2018. Dari penangkapan itu, aparat mengungkap 132 kasus dengan total barang bukti bukti ganja 413,81 gram , shabu 58.398,44 gram, ekstasi 219 butir.
Selain itu, polisi menuita uang tunai Rp3,4 juata, dua pucuk senjata api, 10 unit kendaraan roda dua, dan empat kendaraan roda empat. "Semua ini hasil Operasi Antik Krakatau 2018 Polda Lampung dan jajaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Dra. Sulistyaningsih, pada ekspos di Mapolda Lampung, Kamis (19/7/2018).
Menurut Sulistyaningsih, operasi berlangsung serentak selama delapan hari. Dari hasil operasi tersebut jajaran Polda Lampung mengungkap 14 kasus dengan 20 tersangka. Polresta Bandar Lampung (35 kasus, 47 tersangka), dan Polres Lampung Tengah 15 kasus dan 20 tersangka.
Kemudian, Polres Tanggamus (14 kasus, 19 tersangka), Polres Pesawaran (12 kasus, 13 tersangka),
Polres Lampung Utara (11 kasus, 12 tersangka), Polres Lampung Selatan (7 kasus, 12 tersangka), Polres Metro (6 kasus, 8 tersangka), Polres Tulangbawang (6 kasus, 7 tersangka), Polre Lampung Timur (5 kasus, 7 tersangka), Polres Way Kanan (3 kasus, 4 tersangka), Polres Mesuji (3 kasus, 3 tersangka), dan Polres Lampung Barat satu kasus dan satu tersangka. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia