Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Ungkap Distribusi Oplosan Bahan Bakar Minyak
Lampungpro.co, 07-Jul-2017

Lukman Hakim 1298

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap distribusi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kamis (6/7/2017), sekitar pukul 13.30 WIB. Polda Lampung melalui Subdit Ditreskrimsus menemukan kegiatan usaha berupa perdagangan BBM jenis premium hasil sulingan masyarakat yang tak berizin. Penyulingan dilakukan di rumah tersangka, DD, di Desa Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Pesawaran.

Dari hasil pengungkapan itu, Polda Lampung mengamankan satu unit colt diesel warna hijau BE-9067-CR dan satu mobil pick up warna putih jenis Grand Max BE-9455-UE. Selain itu, barang bukti lain berupa delapan tabung kempu ukuran 1.000 liter berisi sisa minyak yang akan dioplos sebanyak 6.000 liter. "BBM tersebut didapat dari Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang diedarkan di Pringsewu dan Pesawaran," ujar Kapolda Lampung Irjend Sudjarno saat menggelar ekpose di Mapolda Lampung, Jumat (7/7/2017) siang.

Hasil penyelidikan di lapangan barang bukti merupakan milik MI alias BY rekan DD. Saat ini Polda Lampung sedang melakukan penyidikan atas kasus ini. Barang bukti lain atas kasus ini yaitu sembilan drum kosong, tujuh unit selang, tiga jeriken warna biru, sepuluh jeriken minyak masing-masing berisi 35 liter, satu drum minyak berisi 200 liter, satu drum minyak berisi 70 liter, dua jeriken kecil berisi minyak sekitar 20 liter, dua unit mesin air besar dan kecil, satu ember, satu corong, uang Rp11 juta, sebuah buku catatan, dan setengah ember zat pewarna.

BBM oplosan ini nantinya akan dijual ke pedagang eceran pertamini dengan jenis premium dan pertalite. Cara tersangka melakukan pengoplosan yaitu dengan mencampurkan pewarna ke BBM murni, sehingga menyerupai premium atau pertalite. Tersangka hanya mencampurkan premium asli atau pertalite asli dengan kadar sedikit. "Kalau BBM oplosan ini dipakai kendaraan, bisa cepat rusak," kata Sudjarno.

Saat ini, Polda Lampung sedang bersinergi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar konsumen tidak dirugikan adanya BBM oplosan ini. Sudjarno mengimbau masyarakat mengisi bensin di tempat resmi seperti SPBU untuk menghindari BBM oplosan. Selain itu, Polda Lampung meminta masyarakat segera melaporkan apabila terdapat indikasi BBM oplosan. "Ini juga hasil laporan masyarakat yang mengeluh atas kerusakan kendaraan mereka," kata Sudjarno. (EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18346


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved