LAMPUNG TIMUR ( lampungpro.com ): Anggota Polhut Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dan anggota Rinho Protecsion Unit (RPU), menangkap tersangka perburuan liar berikut barang bukti kepala rusa dan daging rusa, Senin (10/4/2015).
Anggota Polhut TNWK Firman mengatakan tersangka perburuan tertangkap tangan di lokasi Seksi II, Way Bungur dengan barang bukti daging rusa, kepala rusa dan peralatan berburu. Tersangka melakukan perburuan dengan menggunakan sepeda dayung.
Tertangkapnya tersangka perburuan liar tersebut hasil dari patroli rutin anggota Polhut dan LSM RPU. Hingga sore ini anggota Polhut dan RPU masih dalam perjalanan dari dalam hutan menuju kantor TNWK untuk melakukan proses lebih lanjut terkait pelaku perburuan. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4158
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia